Naskah Khutbah Jumat NU Online Berjudul Ikhtiar Agar Ramadhan Penuh Makna

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:10 WIB
Naskah Khutbah Jumat NU Online Berjudul Ikhtiar Agar Ramadhan Penuh Makna (pixabay.com)
Naskah Khutbah Jumat NU Online Berjudul Ikhtiar Agar Ramadhan Penuh Makna (pixabay.com)

Lalu siapa sajakah orang-orang yang diwajibkan untuk menjalankan puasa? Mereka adalah yang telah menetapi syarat dan rukun puasa. Yakni harus orang Islam, baligh yaitu cukup umur dan berakal dalam artian tidak hilang akal.

Sedangkan rukun puasa adalah, adanya niat yang harus telah dilakukan pada setiap malam bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:


مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّياَمَ قَبْلَ الفَجْرَ فَلا صِيَامَ لَهُ

Artinya: Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka puasanya tidak sah. (HR Nasai)

Baca Juga: Khutbah Jumat NU Online Berjudul Memantapkan Persiapan Ramadhan di Bulan Syaban

Sedangkan rukun berikutnya adalah menahan diri. Yaitu menahan diri dari segala yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan bersetubuh dari waktu mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.

Kemudian yang perlu diketahui adalah, hal-hal yang membatalkan puasa. Jika kita melakukan hal-hal berupa: makan, minum dan bersetubuh dengan sengaja atau terdapat sesuatu yang masuk sampai ke tenggorokan, baik berkumur ketika wudhu atau menelan sesuatu benda dan yang lainnya. Hal-hal tersebut tentu membatalkan puasa kita.

Hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja, seperti karena berlama-lama memandang perempuan, baik yang halal baginya maupun bukan, mengkhayal, berciuman atau bersentuhan dengan perempuan sehingga keluar mani. Juga muntah dengan sengaja. Sedangkan muntah tanpa sengaja, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda:


وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Artinya: Barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib mengqadha (puasanya). (HR Tirmidzi)

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat berjudul Mendahulukan Akhlak kepada Allah

Tidak berniat puasa pada malam harinya juga membatalkan puasa. Keluarnya darah haid atau nifas. Murtad serta hilang akal atau gila adalah juga membatalkan puasa. Karenanya kita harus senantiasa bertindak hati-hati selama menjalankan ibadah puasa.

Sedangkan orang-orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa ada beberapa kategori, yakni perempuan hamil berdasarkan petunjuk dokter. Demikian pula perempuan yang sedang menyusui, seperti haInya perempuan hamil. Termasuk musafir, yakni orang yang bepergian jauh bukan untuk tujuan maksiat, namun setelah itu wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan. Selanjutnya yakni orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi berpuasa. Sebagai gantinya dia harus membayar fidyah setiap hari dengan memberi makan kepada satu orang miskin.

Maka, setelah mengetahui segala hal yang terkait dengan puasa, marilah kita bersiap menyambut bulan Ramadhan demi menunaikan salah satu rukun Islam tersebut. Marilah kita sambut bersama bulan penuh berkah dan ampunan Allah ini dengan penuh rasa suka cita dan keikhlasan beribadah. Sebagaimana Allah dan Rasulullah telah menyatakan keagungan bulan Ramadhan dalam surat Al-Baqarah ayat 185 di atas. Serta sabda Rasulullah SAW:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X