4. Lalu lakukan verifikasi pada email Anda
5. Jika berhasil akan langsung diarahkan ke halaman utama dan diminta untuk login kembali.
Pada aplikasi PPID terdapat menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK.
Ada juga data keluarga, dokumen kepemilikan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: IKWI Jawa Barat Ikuti HPN 2023, Ketua Pusat Ingatkan 4 Tujuan yang Harus Dijiwai Pengurus
Syarat Membuat e-KTP digital
Syarat mendapatkan identitas kependudukan digital tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022.
1. Memiliki smartphone
2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
3. Memiliki email dan nomor ponsel aktif ***
Artikel Terkait
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Dewa United: H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Cek Dashboard Akun Prakerja Sekarang
3 Perubahan TPA Terjun Kota Medan Bikin Bobby Nasution Hempaskan Kabar Medan Kota Terkotor 2022
Polemik Shin Tae-yong dan Thomas Doll Temui Titik Terang, Begini Teknis Penyerahan Pemain Persija
Bertahan di Masa Pandemi Covid-1, Kostzy Sediakan Kostan Berkonsep Coliveworkplay di Indonesia