Cara Membuat KTP Digital Dilengkapi dengan Syaratnya, KTP Digital Mulai Diberlakukan Bertahap

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 15:47 WIB
KTP Digital. (disdukcapil.bontangkota.go.id)
KTP Digital. (disdukcapil.bontangkota.go.id)

4. Lalu lakukan verifikasi pada email Anda

5. Jika berhasil akan langsung diarahkan ke halaman utama dan diminta untuk login kembali.

Pada aplikasi PPID terdapat menu-menu utama seperti dokumen hasil integrasi dengan NIK.

Ada juga data keluarga, dokumen kepemilikan, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: IKWI Jawa Barat Ikuti HPN 2023, Ketua Pusat Ingatkan 4 Tujuan yang Harus Dijiwai Pengurus

Syarat Membuat e-KTP digital

Syarat mendapatkan identitas kependudukan digital tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022.

1. Memiliki smartphone

2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman

3. Memiliki email dan nomor ponsel aktif ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X