"Emang bener, ngerepotin orang dan emang kaya nggak ada kerjaan lain aja. Ngaji lho lebih bermanfaat," ujar @su*** memberi dukungan.
"Memang betul, ngabisin bensin bikin macet," kata @mr***.
"Memang betul. Lebih baik di rumah kumpul sama keluarga. Lebih menyenangkan dari pada keluyuran. Apalagi yang bawa anak bayi kan kasian," kata @ti***.
"Ada benarnya juga sih ya. Apalagi bakar-bakar petasan. Sayang duitlah," ujar @fi***.
"Iri nggak bisa libur, bilang bos. Emang elu dibayar buat ngurus yang macet kayak gitu. Kalau nggak mau ribet ngurus macet, jangan mau ditugaskan, mending copot seragam dan bikin surat resign. Baik-baik aja di rumah pake daster dan gibah sama tetangga biar nambah dosa," kata @gu***.
"Kalau memang itu kerjaan anda dan digaji untuk itu, sebaiknya jangan mengeluh dan merasa capek. Iklas aja bu," ujar @si***.
"Ibunya salah, kesannya nggak mau capek, padahal digaji. Yang di jalan juga buat nungguin jam 12 malem doang kelayapan bikin macet. Giliran tahun baru islam tidur. Intinya semua salah," kata @re***.
"Pindah bu ke Setda kerjanya, atau jadi widyaiswara aja. Jangan resign," tulis @il***.
Baca Juga: Hore! Siswa SD dan SMP di Medan Bakal Dapat Uang Plus Seragam Sekolah, Segini Nominalnya
"Tolong disadari anda beli pensil alis pakai pajak rakyat," kata @ad***.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi.
Artikel Terkait
TERBARU! Pemerintah Buka Penerimaan CASN 2023 Terdiri dari CPNS dan PPPK, Ini yang Jadi Prioritas Rekrutmen
MenPAN RB Beri Bocoran 3 Formasi CPNS 2023 yang Diprioritaskan dalam Pengadaan ASN
MenPAN RB Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Bakal Digelar, Simak Formasi dan Jadwalnya
Pemerintah Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka, Apa Saja Prioritasnya?
Berlaku Dua Hari Lagi, Ini Daftar Lengkap UMP 2023 5 Provinsi di Kalimantan
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 masih Dibuka, Kapan Jadwal Tesnya?
Berlaku Besok, Inilah Daftar UMP 2023 di 10 Provinsi Sumatera dari Aceh hingga Lampung
Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Daftar Lengkap UMP 2023 di 6 Provinsi Jawa, dari Banten Hingga DI Yogyakarta
Ketentuan UMP 2023 di 38 Provinsi Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Bentrok dengan Filipina, Timnas Indonesia Harus Adaptasi Rumput Sintetis dan 'Long Ball'
Jadwal BRI Liga 1 Terbaru Januari 2023, Big Match: Persija vs Bali United
Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina akan Lakukan Penyesuaian Harga BBM
Jadwal 3 Laga Tunda BRI Liga 1: Barito vs PSM hingga Persib vs Persija
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Riwayat Pembukaan Batch Sebelumnya
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini Senin 2 Januari 2023, Cerah Berawan di Pagi Hari
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Selasa, 2 Januari 2023: Berawan di Malam Hari
Prakiraan Cuaca Deli Serdang Hari Ini Senin, 2 Januari 2023: Berawan di Malam Hari
Prakiraan Cuaca Kota Pangkal Pinang Hari Ini Senin, 2 Januari 2023: Hujan di Siang Hari
Resep Puding Susu Hanya 3 Bahan Anti Ribet: Dijamin Super Lembut dan Sehat untuk Camilan Bersama Keluarga