MenPAN RB Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Bakal Digelar, Simak Formasi dan Jadwalnya

photo author
- Rabu, 28 Desember 2022 | 06:57 WIB
MenPAN RB pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 bakal dibuka. Simak formasi dan jadwalnya (Dok. KemenPAN RB)
MenPAN RB pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 bakal dibuka. Simak formasi dan jadwalnya (Dok. KemenPAN RB)

Baca Juga: Hore! Siswa SD dan SMP di Medan Bakal Dapat Uang Plus Seragam Sekolah, Segini Nominalnya

Sementara itu, khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas, sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023

Meski telah memastikan bakal membuka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023, namun MenPAN RB belum memberikan jadwal pasti.

Hanya saja, ia meminta agar instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Baca Juga: Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP Buka 65 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Rinciannya

Sementara itu, terkait waktu pelaksanaan CPNS 2023 dan PPPK 2023, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja pernah menyinggung soal ini.

Aba Subagja menjelaskan, pada CPNS 2023 ada perubahan sistem rekrutmen. Menurutnya pada 2023 sitem pengadaaan ASN dilakukan secara fleksibel.

"Di 2023 itu nanti kami akan membuat sistem pengadaan ASN itu secara fleksibel. Jadi dia tidak harus rama-ramai," kata Aba Subagja.

Aba menjelaskan, dalam sistem rekrutmen ASN 2023, pemerintah akan membuka formasi CPNS sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.

Baca Juga: Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Ternyata Ini Alasannya

Begitu juga dengan waktu pelaksanaannya, dilakukan berdasarkan kebutuhan di instansi tersebut.

"PUPR, butuhnya bulan Juni, boleh dia pengadaan bulan Juni. Nanti ada lagi butuhnya Agustus, boleh pengadaan bulan Agustus. Jadi sesuai kebutuhan instansi," paparnya.

"Makanya nanti, satu tahun sebelumnya penetapan formasi itu akan dilakukan di awal tahun. Supaya nanti tidak bareng-bareng kayak sekarang," imbuhnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Mr Milli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X