Bobby Nasution Ungkap Alasan Pemasangan Separator atau Pembatas Jalan Medan Johor yang Dikeluhkan Warga

photo author
- Senin, 19 Desember 2022 | 19:27 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution ungkap alasan pemasangan separator atau pembatas jalan di Medan Johor (Instagram @bobbynst)
Wali Kota Medan Bobby Nasution ungkap alasan pemasangan separator atau pembatas jalan di Medan Johor (Instagram @bobbynst)

 

AYOMEDAN.ID -- Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan alasan pemasangan separator atau pembatas jalan di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.

Penjelasan Bobby Nasution itu untuk menjawab ramainya pemberitaan di media sosial, yang menyebut separator atau pembatas jalan di Medan Johor menimbulkan kemacetan.

Menurut Bobby Nasution, kehadiran pembatas jalan atau separator di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, bertujuan untuk menertibkan lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: BIKIN MELONGO! Segini Jumlah Hadiah Uang Argentina dari Kemenangan Piala Dunia 2022 Qatar

Hal itu dilakukan karena banyak aktifitas masyarakat yang memakan badan jalan, sehingga menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

Pemasangan separator atau pembatas jalan di Medan Johor sendiri, dilakukan oleh Pemko Medan melalui OPD terkait.

"Di sana banyak terdapat aktifitas ekonomi masyarakat, namun minim kesadaran kita untuk sama-sama menjaga ketertiban lalu lintas. Jadi, harapan kita dengan dibuatnya pembatas jalan ini dapat memahami apa yang menjadi tanggung jawab kita dan mengikuti aturan yang ada," kata Bobby Nasution.

"Jangan berjualan di pinggir jalan menuju ke tengah jalan," imbuhnya, dikutip Senin, 19 Desember 2022.

Baca Juga: Pemasangan Pembatas Jalan di Medan Dikeluhkan Warga, Begini Kata Bobby Nasution

Menantu Presiden Jokowi itu mengungkapkan, tidak melarang masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas ekonomi di sana.

Hanya saja, menurut Bobby, tidak jarang para pelaku usaha memakan badan jalan saat menjalankan usaha milik mereka tersebut.

"Masyarakat mengetahui bagaimana upaya kita mensupport UMKM Kota Medan. Namun, jika aktifitas usahanya memakan badan jalan, itu tidak dibenarkan. Ditambah lagi, salah satu komplek perumahan di sana, pintu masuknya juga memakan setengah badan jalan sehingga membuat ruas jalan berkurang," terangnya.

"Melalui OPD terkait saya sudah ingatkan itu untuk menegur keras. Jika tidak ditindaklanjuti akan kita bongkar," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Pemko Medan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X