Jadi Prioritas CPNS 2023, Tenaga Kesehatan Bisa Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi ASN

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 08:34 WIB
Tenaga Kesehatan (Nakes) jadi salah satu prioritas CPNS 2023. Siapkan dokumen wajib ini untuk daftar jadi ASN (Freepik)
Tenaga Kesehatan (Nakes) jadi salah satu prioritas CPNS 2023. Siapkan dokumen wajib ini untuk daftar jadi ASN (Freepik)

 


AYOMEDAN.ID -- Tenaga kesehatan (Nakes) menjadi salah satu formasi yang diprioritaskan pada CPNS 2023.

Pemerintah menlalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan, tenaga kesehatan jadi salah satu prioritas pada CPNS 2023.

Selain tenaga kesehatan atau Nakes, guru juga menjadi prioritas CPNS 2023.

Baca Juga: Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Kepastian itu disampaian MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 akhir November lalu.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN 2023.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan pemenuhan tenaga kesehatan di daerah harus diikuti oleh komitmen pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar

"Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi," tegasnya, dikutip Ayomedan.id, Selasa, 6 Desember 2022.

Budi mengakui bahwa saat ini masih banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi nakes karena alasan anggaran.

Untuk itu Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi spesifik untuk pembayaran gaji PPPK dan program-program kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan arahan Presiden.

Dokumen Persyaratan CPNS 2023

Baca Juga: Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X