Inilah Besaran UMK 2023 untuk Kota Medan, Toba, Sibolga, Pematang Siantar dan Sergai

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 11:57 WIB
Besaran Kenaikan UMK 2023 untuk Kota Medan, Toba, Sibolga, Pematang Siantar dan Sergai (Pixabay)
Besaran Kenaikan UMK 2023 untuk Kota Medan, Toba, Sibolga, Pematang Siantar dan Sergai (Pixabay)

Dari hasil rapat tersebut diputuskan, UMK Medan 2023 naik sebesar 7,52 dari tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, UMP Medan pada 2022 sebesar Rp3.370.645.

Dengan kenaikan sebesar 7,52 persen, maka UMK Medan 2023 menjadi Rp3.624.117 atau naik sebesar Rp253.472.

Selanjutnya Dewan Pengupahan akan merekomendasikan UMK Medan 2023 tersebut kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga: UMP Sumut 2023 Naik jadi Rp2,7 Juta, Inilah Daftar Kabupaten-Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara

Kemudian, Bobby Nasution akan membawa rekomendasi tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi untuk ditetapkan.

2. Kabupaten Serdang Bedagai

Kota Serdang Bedagai juga telah menetapkan besaran kenikan UMK Sergai 2023 sebesar Rp 3.070.171 atau naik Rp 200.879 dari UMK 2022 Rp. 2.869.292.

Mengutip dari akun resmi media center Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kenaikan UMK Sergai 2023 sesuai dengan perhitungan berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada pasal 6 ayat (3) dan (4).

Baca Juga: UMP Lampung 2023 Naik 7,8 Persen, Simak Bocoran UMK 2023, Bandar Lampung Tertinggi?

3. Kota Sibolga

Kota Subolga juga telah menetapkan besaran kenaikan UMK Sibolga 2023, di mana naik sebesar 6,4 persen atau Rp 3.179.700.

Dengan begitu, UMK Sibolga 2023 naik sebesar Rp 172.874 dari UMK 2022 Rp 3.006.826.

4. Kota Pematang Siantar

Besaran UMK Pematang Siantar 2023 diusulkan mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen dari UMK tahun 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X