AYOMEDAN.ID—Sidang kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut. Sidang yang digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kali ini menghadirkan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynelsson Soplanit sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut, saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirinya dikorbankan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Tim Relawan Mundur Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Ini Alasannya
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya hukuman yang diterima Ridwan Soplanit akibat terlibat dalam kasus tersebut.
“Saudara mendapatkan hukuman apa?,” tanya hakim ke Ridwan di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
“Demosi, Yang Mulia,” jawab Ridwan.
“Demosi selama? Atas kesalahan apa?,” tanya hakim.
Baca Juga: Resep Kue Lumpur Kentang Super Lembut, Jajanan Tradisional untuk Ide Jualan
“8 tahun, Yang Mulia. Kurang profesional,” jawab Ridwan.
“Di mana letak tidak profesional?,” tanya hakim.
“Mulai dari oleh TKP, Yang Mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain,” kata Ridwan.
Baca Juga: Jalan di Kepulauan Nias Ditarget Rampung Tahun 2023
Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan bahwa hukuman yang diterimanya membuat karirnya di kepolisian terhambat. Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya terlibat dan dikorbankan dalam kasus tersebut kepada Ferdy Sambo.
“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo. Pertanyaan saya ke pak Sambo, ‘kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan.
Artikel Terkait
Viral Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Gempa Cianjur Berserakan, Diduga Sengaja Dibuang
UMP Sumsel 2023 Naik 8,26 Persen, Simak Bocoran UMK Palembang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Inilah Bocoran UMK Padang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya Pasca UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen
Memasuki Desember, Bacalah Doa Awal Bulan Ini Agar Diberi Keselamatan dan Perlindungan
Prediksi UMK 2023 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, Medan Tertinggi?
UMP Jambi 2023 Naik Jadi Rp 2.943.033, Segini Besaran UMK 2023 untuk Kota Jambi dan Daerah Lain
1.500 Warga Gaza Palestina Sholat Ghaib untuk Korban Gempa Cianjur
Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah
DPRD Medan Setujui Raperda Olahraga