Baca Juga: Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi
Dengan menggunakan rumus di atas, dapat diketahui berapa besaran UMK Palembang 2023.
UM(t) = Rp 3.289.409
UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t))
UM(t+1)= Rp 3.289.409 + (8% x Rp 3.289.409)
UM(t+1)= Rp 3.289.409 + Rp 263.152
UM(t+1)= Rp 3.552.561
Baca Juga: Inilah Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa, Siapa yang Tertinggi?
Maka, prediksi besaran UMK Palembang 2023 sebesar Rp 3.552.561. Nominal tersebut jika UMK Palembang naik sebesar 8 persen.
Berikut prediksi UMK 2023 di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
1. Kota Palembang: Rp 3.552.561
2. Kota Pagar Alam: Rp 3.396.002
3. Kota Prabumulih: Rp 3.396.002
4. Kabupaten Mura Enim: Rp 3.524.523
5. Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 3.511.979
Artikel Terkait
TOK! UMP NTB 2023 Naik 7,44 Persen, Segini Besaran Nominalnya
Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi
Inilah Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa, Siapa yang Tertinggi?
15 Link Twibbon HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022, Lengkap dengan Temanya
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 29 November 2022, Hujan Sedang dan Berawan
Update Gempa Cianjur, 323 Meninggal Dunia 9 Orang Hilang
UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen, Ini Bocoran UMK Medan 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Bukan Photocard Lisa dkk, Warganet Ini Kena Prank Dapat Foto Popo hingga Leslar di Oreo BLACKPINK
Pemko Medan Gratiskan Biaya Berobat, Warga Cukup Bawa KTP
Paus Fransiskus hingga Warga Palestina Doakan Korban Gempa Cianjur
Viral Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Korban Gempa Cianjur Berserakan, Diduga Sengaja Dibuang