20. Tapanuli Tengah Rp 2.830.884 naik jadi Rp 3.029.045
21. Sibolga Rp 3.006.826 naik jadi Rp 3.217.303
22. Gunungsitoli Rp 2.610.347 naik jadi Rp 2.793.071
Itulah prediksi UMK 2023 kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Meski demikian, besaran UMK tersebut masih prediksi jika naik 7 persen.
Artikel Terkait
17 Quotes Desember Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya, Agar Semangat Jalani Akhir Tahun
Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi
Inilah Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa, Siapa yang Tertinggi?
Prakiraan Cuaca Sumut 29 November 2022, Waspada Hujan Petir Disertai Angin Kencang
Sadis! Main ke Rumah Janda, Pria di Langkat Ditikam Hingga Tewas, Begini Kronologinya
15 Link Twibbon HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022, Lengkap dengan Temanya
Renungan Harian Katolik Selasa 29 November 2022, Kesombongan
Renungan Harian Kristen Selasa 29 November 2022, Menjadi Pembawa Solusi
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 29 November 2022, Hujan Sedang dan Berawan
Update Gempa Cianjur, 323 Meninggal Dunia 9 Orang Hilang