Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit, Simak Persyaratan dan Waktu Pendaftarannya

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 10:30 WIB
Kemenkes buka 60 lowongan jabatan direksi rumah sakit Kementerian Kesehatan (Pixabay/Darko Stojanovic )
Kemenkes buka 60 lowongan jabatan direksi rumah sakit Kementerian Kesehatan (Pixabay/Darko Stojanovic )

 


AYOMEDAN.ID -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membuka kesempatan untuk mengisi 60 lowongan direksi rumah sakit Kemenkes.

Seleksi untuk 60 jabatan direksi rumah sakit Kemenkes ini, dilakukan secara terbuka, berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Bagi ASN maupun Non-ASN berkesempatan untuk mengisi 60 jabatan direksi di rumah sakit Kemenkes.

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Simak Info Terbaru serta Persyaratan Pendaftaran ASN

Terdapat 60 jabatan direksi di rumah sakit vertikal di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang terdiri dari jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Untuk mengisi jabatan tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Persyaratan terbagi dalam dua jenis, yaitu persyaratan umum dan khusus.

Persyaratan Umum

Baca Juga: 12 Bansos yang Cair Bulan Desember 2022 Salah Satunya BLT BBM, Segera Cek Rekening Kamu

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuni calon direksi rumah sakit Kemenkes.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan

Baca Juga: PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X