AYOMEDAN.ID—Perusahaan induk Google dikabarkan akan mem-PHK sebanyak 10.000 karyawannya. Langkah perusahaan induk Google, Alpabhet tersebut merupakan pilihan terakhir karena kinerja karyawan dinilai tidak sesuai harapan.
Investor Christopher Hohn menyatakan, Google melakukan prekrutan karyawan baru yang melampaui kebutuhan.
Seperti yang dilansir dari suarasumut.id sebelumnya, Google telah menghentikan sementara pembukaan lowongan kerja baru pada kuartal empat (Q4) 2022. Namun resesi dan inflasi ekonomi tampaknya mendorong perusahaan itu melakukan PHK massal.
Baca Juga: Pemko Medan Targetkan Penataan Trotoar, Penanaman Kabel Optic dan Utilitas, Selesai Akhir Tahun 2022
Saat ini Alphabet mempekerjakan sekitar 187.000 karyawan. Angka ini menjadikannya sebagai perusahaan yang paling menyumbang banyak karyawan di industri teknologi.
Data dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengungkapkan kalau gaji tahunan karyawan Google mencapai 295.884 Dolar AS atau Rp 4,6 miliar.
Baca Juga: Tinjau Gempa Cianjur, Presiden Pastikan Proses Evakuasi dan Korban Ditangani dengan Baik
Google telah mengalami penurunan pendapatan di Q3 2022. Dari laporan pendapatan perusahaan, mereka mendapatkan laba bersih 13,9 miliar (Rp 217 triliun), 27 persen lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu.
Jika Google benar melakukan PHK massal, maka mereka mengikuti perusahaan teknologi lain seperti Meta, Twitter, Amazon, dan lainnya.
Baca Juga: Tinjau Pusat Gempa Cianjur, Presiden: Rehabilitasi Rumah Setelah Evakuasi Selesai
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 Hari Ini, Ada Duel Portugal vs Ghana dan Brazil vs Serbia
Gempa Cianjur, BNPB Tangani Keluhan Masyarakat yang Belum Terima Bantuan
Anak di Pekanbaru Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri
Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri Karena Sering Nonton Video Porno
Kata-kata Mutiara Menyentuh Hati untuk Dibagikan di Hari Guru Nasional 25 November 2022
Masuk Bulan Jumadil Ula 1444 H, Ini Amalan Doa Awal Bulan yang Bisa Dibaca Umat Muslim
Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera Tahun 2022