MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Kabar kenaikan UMP Sumut 2023 sudah sangat dinanti oleh para buruh atau pekerja di Sumatera Utara.
Pasalnya, besaran UMK Sumut 2023 akan mempengaruhi UMK 2023 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Kenaikkan UMP Sumut 2023 sendiri sudah dibocorkan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Baca Juga: Prediksi UMP Kepri 2023, Ini Daftar Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau dengan UMK Tertinggi
Sebelumnya, Kemnaker resmi menaikkan UMP 2023 dan UMK 2023 dengan besarannya maksimal 10 persen.
Keputusan terkait kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023 maksimal 10 persen, tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Permenaker yang mengatur kanaikan UMP 2023 dan UMK 2023 ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah pada 16 November 2022 dan diundangkan pada 17 November 2022.
Lalu, berapa kenaikkan UMP Sumut 2023? Apakah naik 10 persen atau di bawah 10 persen?
Baca Juga: UMK 2023 Naik, Kota Medan Tertinggi di Sumatera Utara
Artikel Terkait
Renungan Harian Kristen Selasa 22 November 2022, Tuhan Itu Baik
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 22 November 2022, Hujan Ringan dan Hujan Sedang
Contoh Pidato Hari Guru Nasional 2022, Cocok untuk Tugas Bahasa Indonesia atau Lomba Pidato
10 Rekomendasi Hadiah Unik untuk Hari Guru Nasional, Murah Namun Berkesan dan Bermanfaat
Prediksi UMP Kepri 2023, Ini Daftar Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau dengan UMK Tertinggi
Naskah Khutbah Singkat Hari Guru Nasional Sangat Menyentuh dan Sarat Pesan Moral
Prediksi Skor dan Link Live Streming Argentina vs Arab Saudi di Piala Dunia 2022, Kick Off 17.00 WIB
Gempa Cianjur, Ibu Ini Kehilangan 6 Anaknya
Gempa Cianjur, Ini Wilayah Lain yang Ikut Terdampak Berikut Kerusakannya
CPNS 2023 Segera Dibuka, Inlah Daftar Formasi untuk Lulusan Diploma III Lengkap dengan Persyaratnnya