CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 10:29 WIB
Inilah IPK minimum yang bisa daftar seleksi CPNS 2023 (Istimewa)
Inilah IPK minimum yang bisa daftar seleksi CPNS 2023 (Istimewa)

Perguruan Tinggi Dalam Negeri:

- Terakreditasi BAN PT saat kelulusan
- Memiliki IPK minimal:

a. Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
b. Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)

Perguruan Tinggi Luar Negeri:

- Ijazah atau transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti
- Memiliki IPK minimal:

a. Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
b. Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)

Baca Juga: Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya

4. Formasi Disabilitas

Perguruan Tinggi Dalam Negeri:

- Terakreditasi BAN PT saat kelulusan
- Memiliki IPK minimal:

a. Skala 2,75 untuk lulusan Diploma 3 (DIII), dan Sarjana (S1)
b. Skala 3,00 untuk lulusan Magister (S2)

- Surat keterangan dokter yang menyatakan jenis/tingkat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli)

Baca Juga: Hujan Lebat, Jalan Depan Mall di Medan Sumatera Utara Terendam Banjir

Perguruan Tinggi Luar Negeri:

- Ijazah atau transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kemenristekdikti
- Memiliki IPK minimal:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X