Ia mengatakan, kegiatan itu bukan saja menyalahi aturan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka yang berlenggak-lenggok di jalan raya.
"Kalau ada terjadi sesuatu (kecelakaan dan lainnya) sama mereka siapa yang tanggung jawab?," tegasnya.
Baca Juga: Pembangunan Proyek Nasional Masih Terkendala Pembebasan Lahan dan Pendanaan
Ruzi mengatakan, jika melakukan kegiatan fashion show seperti di area jalan raya, maka peraturan harus dipatuhi dan dipenuhi.
"Misalnya kita mau jadikan itu tempat fashion harus ada aturan dulu, ajukan izin penggunaan jalan ke Dishub. Kegiatan itu mengundang keramaian harus izin dulu ke dinas pariwisata dan sebagainya. Kita jadikan betul itu kegiatan di sana, tapi harus ada aturan yang dipenuhi," jelasnya.
Ia menjelaskan, aksi peragaan busana di jalanan tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan.
"Apakah orang yang berlenggak-lenggok di zebra cross itu menyeberang jalan? kalau dia murni menyeberang its ok saja," jelasnya.
Baca Juga: Penjelasan BMKG Cuaca Dingin Terjadi di Indonesia
"Kalau dia foto berhenti di tengah (jalan), foto begaya bisa saja mengganggu pengguna jalan. Orang menggunakan jalan ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi," sambungnya.
Ruzi juga menyinggung tidak semua yang ngetrend di Jakarta, dapat diterima di Kota Medan. Dirinya juga mengimbau agar para remaja tidak latah atau sekadar ikut-ikutan.
"Ada budaya, norma sosial yang mungkin di Jakarta cocok, disini belum tentu cocok," katanya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menilai, Kesawan Fashion Week dapat membangkitkan geliat ekonomi di Medan.
Baca Juga: Sultan AlNeyadi Jadi Astronot Arab Pertama yang Melakukan Misi Jangka Panjang di ISS
"Kesawan Fashion Week yang diadopsi dari Citayam Fashion Week bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi di masyarakat," katanya.
Untuk dapat merealisasikan hal itu, kata Gunawan, dibutuhkan peran pemerintah untuk mewadahi kreativitas masyarakat.
Artikel Terkait
Dalil dan Hikmah Puasa Muharram Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya
Harga Tiket Masuk TNK Naik, Wisatawan Tetap Bisa Melihat Komodo dengan Tarif Lama di Lokasi ini
Jadwal Lengkap Pertandingan Pekan Kedua BRI Liga 1 2022/2023
Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J, Ini Alasannya
Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong: Salahkan Semua pada Saya
Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriah dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya