Tawuran Rusak Mobil dan Fasilitas Umum, 12 Remaja di Medan Ditangkap Polisi

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 15:43 WIB
Pelajar tawuran di Jakarta (Ilustrasi tawuran antarpelajar. /Dok. PR)
Pelajar tawuran di Jakarta (Ilustrasi tawuran antarpelajar. /Dok. PR)

AYOMEDAN.ID--Polisi menangkap 12 remaja yang terlibat tawuran berujung perusakan fasilitas umum dan satu unit kendaraan.

12 remaja itu ditangkap menyusul adanya laporan dari korban perusakan mobil dan bukti-bukti lainnya di lokasi kejadian.

Melansir dari suarasumut.id, dari 12 remaja yang ditangkap Polisi mengamankan sejumlah barang butki senjata tajam.

Baca Juga: Gubernur Sumut Terima Anugerah KPAI 2022

Polisi menangkap belasan remaja diduga terlibat tawuran yang berujung perusakan. Mereka ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Selayang, Medan. Mereka yang ditangkap masih berusia remaja.

"Ada 12 orang yang kita amankan pada Rabu 20 Juli 2022," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Jumat (22/7/2022).

Ginanjar mengatakan, remaja itu terlibat tawuran dan aksi penyerangan di Jalan Gatot Subroto, pada 18 Juli 2022. Mereka bahkan merusak mobil salah satu warga.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Bawa Investor untuk Bangun Pabrik Minyak Serai Wangi

Mobil milik pelapor mengalami kerusakan berupa kaca di bagian kiri belakang pecah, kaca bagian belakang pecah, dan atap mobil penyok penyok. Peristiwa ini kemudian melapor ke polisi.

"Petugas kita yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Ginanjar.

Petugas menyita barang bukti 1 bilah sangkur, 2 bilah parang, 1 buah gear sepeda motor yang sudah di modifikasi menggunakan gagang besi, 1 pipa besi, 1 bilah pisau dapur.

Selanjutnya 1 buah baju kemeja hitam dengan tulisan RNR (jumpa libas), 1 unit sepeda motor dan 1 buah bendera warna merah biru hitam.

"Dari 12 orang ditetapkan 6 tersangka," kata Ginanjar.

Baca Juga: Atasi Banjir, Pemko Medan Perbaiki Saluran Drainase

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X