Menurutnya, Dinas perhubungan sudah melakukan kajian terhadap besaran parkir. Ia menilai bahwa hasil kajian tarif parkir masih standar.
Hasil kajian menilai masyarakat masih mampu membayarkan tarif parkir dari rentang Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk sekali parkir sepeda motor. Sedangkan rentang tarif parkir roda empat dari Rp 3.000 hingga Rp 6.000 untuk sekali parkir.
"Jadi kita ambil tarif bawah, dari hasil survei masyarakat bersedia membayarkan tarif ini," ungkap dia.
Baca Juga: Doa untuk Pengantin yang Baru Akad Nikah, Seperti Diajarkan Rasulullah
Artikel Terkait
Bobby Nasution akan Wujudkan Perekonomian Keumatan
Bobby Nasution Sidak Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial
Pelajar di Medan Tawuran di Jalanan, Warganet Bandingkan dengan Anak Citayam
BMKG, Suhu Udara di Medan Mencapai 35 Derajat Celcius
Diduga Rem Blong Truk Pertamina Seruduk Mobil dan Motor di Jalan Alternatif Cibubur