Baca Juga: Liga 2 dan 3 Dihentikan, Keluh untuk Jokowi: Transformasi Sebatas Cita-cita
"Saya tegaskan, pihak PSMS Medan tidak pernah digugat, secara perdata atau pidana atas RUPS itu, dan itu sudah berjalan tiga bulan, kenapa Pak Yunus bisa menyatakan belum inkrah," katanya.
Karena hal tersebut, dia pun kembali lagi ke Medan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen.
"Saya akan pulang ke Medan dan melakukan rapat untuk membahas upaya-upaya kita ke depan setelah berkoordinasi dnegan pihak manajemen, baik secara perdata atau pidana saya tidak tahu apa keputusan dari pimpinan kita," katanya.