Baca Juga: Hore! Siswa SD dan SMP di Medan Bakal Dapat Uang Plus Seragam Sekolah, Segini Nominalnya
Sementara itu, khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas, sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023
Meski telah memastikan bakal membuka rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023, namun MenPAN RB belum memberikan jadwal pasti.
Hanya saja, ia meminta agar instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Sementara itu, terkait waktu pelaksanaan CPNS 2023 dan PPPK 2023, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja pernah menyinggung soal ini.
Aba Subagja menjelaskan, pada CPNS 2023 ada perubahan sistem rekrutmen. Menurutnya pada 2023 sitem pengadaaan ASN dilakukan secara fleksibel.
"Di 2023 itu nanti kami akan membuat sistem pengadaan ASN itu secara fleksibel. Jadi dia tidak harus rama-ramai," kata Aba Subagja.
Aba menjelaskan, dalam sistem rekrutmen ASN 2023, pemerintah akan membuka formasi CPNS sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.
Baca Juga: Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Ternyata Ini Alasannya
Begitu juga dengan waktu pelaksanaannya, dilakukan berdasarkan kebutuhan di instansi tersebut.
"PUPR, butuhnya bulan Juni, boleh dia pengadaan bulan Juni. Nanti ada lagi butuhnya Agustus, boleh pengadaan bulan Agustus. Jadi sesuai kebutuhan instansi," paparnya.
"Makanya nanti, satu tahun sebelumnya penetapan formasi itu akan dilakukan di awal tahun. Supaya nanti tidak bareng-bareng kayak sekarang," imbuhnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Mr Milli.