6. Kabupaten Padang Lawas: Rp 2.959.919.39
Baca Juga: SAH! UMK 2023 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Ditetapkan, Bukan Bandung Tapi Daerah Ini yang Tertinggi
7. Kabupaten Toba Samosir: Rp 2.882.740
8. Kota Binjai: Rp2.803.941
9. Kabupaten Simalungun: Rp 2.800.000
10. Kota Pematangsiantar: Rp2.711.301
11. Kabupaten Dairi: Rp 2.710.493
Demikian daftar sementara UMK 2023 di 11 kabupaten-kota Sumut yang telah diusulkan naik.
Nantikan update selanjutnya terkait UMK Sumut 2023.