12. Asahan: Rp 3.016.998
13. Padanglawas Utara: Rp 2.961.860
14. Padanglawas: Rp 2.951.945
15. Langkat: Rp 2.900.770
16. Padangsidempuan: Rp 2.893.670
Baca Juga: Lirik Lagu Bengawan Solo Cover Prof Lee Jung Pyo, Viral di Korea Selatan
17. Toba: Rp 2.890.195
18. Binjai: Rp 2.814.831
19. Gunungsitoli: Rp 2.793.071
20 Tebingtinggi: Rp 2.745.003
21. Humbang Hasundutan: Rp 2.716.029
22. Pematangsiantar: Rp 2.699.996
Baca Juga: Warga Medan Bisa Berobat Gratis dengan KTP, Ini Jenis Penyakit yang Bisa Dijamin dan Tidak
Dari data di atas diketahui Pematangsiantar menjadi kota dengan UMK terendah di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.699.996. Disusul di atasnya Humbang Hasundutan sebesar Rp 2.716.029.
Sementara Kota Medan menempati urutan pertama sebagai kota dengan UMK tertinggi, yaitu sebesar Rp 3.606.590. Kemudian disusul di bawahnya Kabupaten Batu Bara sebesar Rp 3.414.979.