Berdasarkan data yang berhasil dihitung oleh tim Ayomedan.id, diperoleh besaran nominal UMK di seluruh kabupaten-kota Sumatera Utara.
Berikut daftar prediksi UMK di 22 kabupaten-kota di Sumatera Utara, dari tertinggi hingga terendah.
1. Medan: Rp 3.606.590
2. Batubara: Rp 3.414.979
3. Deliserdang: Rp 3.411.793
4. Karo: Rp 3.294.275
Baca Juga: Gempa Cianjur, Ridwan Kamil: Kalau Mau Berwisata ke Taman Safari atau Stalking IG Mantan
5. Sibolga: Rp 3.217.303
6. Labuhanbatu Selatan: Rp 3.143.938
7. Labuhanbatu: Rp 3.107.888
8. Tapanuli Selatan: Rp 3.106.254
9. Labuhanbatu Utara: Rp 3.073.510
10. Serdangbedagai: Rp 3.070.142
Baca Juga: Bocoran Kenaikan UMK Medan 2023, Masih Tertinggi di Sumatera Utara?
11. Tapanuli Tengah: Rp 3.029.045