Baca Juga: 7 Reklame di Medan Dicopot, Satpol PP Jelaskan Alasannya
Lalu bagaimana bagi masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS?
Bobby menegaskan masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, hanya dengan membawa KTP.
"Datang saja, bawa KTP-nya, tunjukkan KTP-nya ke rumah sakit yang ada di Kota Medan sama seperti membawa kartu BPJS," ujarnya.
Ia melanjutkan, seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan, baik milik pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS udah bisa diakses untuk pelayanan kesehatannya hanya menggunakan KTP.
"Per 1 Desember ya, jangan dicoba besok, bilang tiba-tiba nggak bisa. Per 1 Desember ya," pungkasnya.