4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan
5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan
Persyaratan Khusus
Berikut persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Piala Dunia 2022 Hari Ini, Ada Polandia vs Arab Saudi dan Prancis vs Denmark
1. Direktur utama berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan
2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi
3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan
4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansi
Baca Juga: Upah Minimum 2023 Resmi Naik, Kapan UMP dan UMK 2023 Mulai Berlaku?
5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan
Sementara itu, untuk pendaftaran calon direksi rumah sakit Kemenkes, dilakukan secara online melalui situs https://seleksijpt.go.id mulai tanggal 23 November-7 Desember 2022.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dan didownload di sini.
Demikian informasi terkait lowongan 60 jabatan direksi rumah sakit Kemenkes 2022. Semoga bermanfaat.