ini-medan-bung

Viral Ibu-ibu Tak Beri Jalan Ambulance, Wajib Tahu 7 Kendaraan yang Harus Diprioritaskan

Sabtu, 12 November 2022 | 19:04 WIB
Ilustrasi mobil Ambulance. (SMSolo/dok)

AYOMEDAN.ID—Belakangan publik dikejutkan dengan aksi seorang ibu-ibu yang tak memberikan jalan pada Ambulance yang hendak melintas. Ibu-ibu yang viral tersebut, menghalangi Ambulance dengan mobilnya.

Video ibu-ibu tak berikan jalan kepada Ambulance tersebar luas di media sosial. Walaupun sudah diperingatkan dan diminta pengendara lain yang ada di lokasi, ibu-ibu tersebut tetap tak memberi jalan kepada Ambulance.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, PN Jaksel Beberkan Penyebabnya

Berkaca dari peristiwa tersebut, tahukah bahwa ada 7 jenis kendaraan yang wajib mendapat prioritas di jalan raya. 7 kendaraan tersebut memiliki fungsi dan kepentingannya masing-masing.

Seperti dijelaskan di akun Instagram @medantalk, berikut 7 jenis kendaraan yang harus mendapat prioritas ketika di jalan raya:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  2. ambulans yang mengangkut orang sakit;
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  6. iring-iringan pengantar jenazah; dan
  7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: PN Jaksel Tunda Rangkaian Sidang Ferdy Sambo Selama Sepekan

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB