AYOMEDAN.ID—Polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan seorang remaja di Deli Serdang Sumatra Utara. Korban adalah seorang remaja berinisial YTB (18 tahun) ditemukan warga meninggal dunia di Jalan Pasar 9 Kecamatan Percut SeiTuan Deli Serdang.
Korban warga Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan meninggal dengan luka bacok akibat sabetan senjata tajam.
Setelah ditangkap, para pelaku menjalani pemeriksaan untuk mengungkap terbunuhnya remaja di Deli Serdang.
Baca Juga: 4 Pelaku Pembunuh Remaja di Deli Serdang Ditangkap Polisi
"Ada empat pelaku yang ditangkap berinisial IN (17), SS, RS dan MR," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Pihaknya masih melakukan pendalaman, kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini tim gabungan masih melakukan pendalaman, jika ada pelaku lainnya akan segera dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo, Bharada E Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel Berstatus Justice Collaborator
Diketahui. Motif pelaku saling serang hngga menewaskan seorang remaja adalah karena saling ejek.
Fathir mengatakan, keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338, 170, 55, 56.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Tikam Warga Setelah Minum Tuak, Mantan Anggota DPRD Karo Menyerahkan Diri