AYOMEDAN.ID—Sebelumnya, polisi menangani penemuan jenazah seorang remaja yang ditemukan warga tewas bersimbah darah. Remaja tersebut, diduga korban tawuran antar kelompok pemuda di sekitar Jalan Pasar 9 Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumatra Utara.
Korban berinisial YTB (18 tahun) meninggal dengan luka baco di sekujur tubuhnya. Menurut saksi mata, sebelum warga menemukan korban tergeletak bersimbah dara terjadi saling serang antara dua kelompok , menggunakan batu, botol dan senjata tajam.
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo, Bharada E Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel Berstatus Justice Collaborator
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, terduga pelaku sebanyak empat orang.
"Ada empat pelaku yang ditangkap berinisial IN (17), SS, RS dan MR," kata Fathir kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Setelah ditangkap, para pelaku diperiksa dan diketahui bahwa motif saling serang adalah karena saling ejek antar kelompok pemuda.
Baca Juga: Tikam Warga Setelah Minum Tuak, Mantan Anggota DPRD Karo Menyerahkan Diri
"Saat ini tim gabungan masih melakukan pendalaman, jika ada pelaku lainnya akan segera dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Fathir mengatakan, keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338, 170, 55, 56.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: 3 Link Live Streaming Nonton Sidang Perdana Bharada E Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Artikel Terkait
HEBOH Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Indosiar Beri Klarifikasi
Renungan Katolik Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Kita Diutus untuk Mewartakan Kabar Baik
Renungan Kristen Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Bertekun Dalam Tuhan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Hujan hingga Malam
Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Ketahuan Ganti Caption Foto dengan Kata-kata Mesra
Viral di Twitter, Ternyata Ini Unggahan Terbaru Amanda Zahra yang Bikin Otak Pria Traveling