“Saya tidak menduga sama sekali kejadian ini,” kata Nurhasanah.
Aksi rampok pecah kaca mobil di wilayah hukum Polda Lampung kerap terjadi. Rata-rata korban sudah diintai sebelumnya, untuk menunggu eksekusi saat mobil berhenti atau parkir. Pada Jumat (1/8/2022), bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Waykanan menjadi korban perampok pecah kaca mobil.
Baca Juga: Pemprov Sumut Pastikan SMA Pluas Langkat Mulia Tahun Depan Dibuka
Saat itu, ia baru pulang dari mencairkan uang sebesar Rp 700 juta di Bank Lampung, untuk kegiatan dinasnya. Namun, korban sempat singgah di rumah makan di Kecamatan Baradatu, Waykanan. Saat kembali ke mobil, kaca mobil sudah pecah, dan uang kantor Rp 700 juta sudah digondol maling.
Anggota Satreskrim Polres Waykanan dan Tim Resmob Polda Lampung masih mengejar pelaku, setelah melakukan olah TKP. Belum ada keterangan resmi apakah pelaku rampok pecah kaca tersebut sudah tertangkap.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke-77 Paling Populer, bisa Dijadikan Foto Profil Medsos