ini-medan-bung

Pemprov Sumut Minta Pejabat Pemerintahan Memahami Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 27 Juli 2022 | 20:17 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis.(DISKOMINFO SUMUT) (DISKOMINFO SUMUT)

AYOMEDAN.ID--Pemerintah Provinsi Sumara Utara (Sumut) meminta pejabat pemerintahan memahami keterbukaan informasi publik. Hal ini diungkapkan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis.

Ia meminta hal itu agar tidak menimbulkan opini yang tidak baik di tengah masyarakat. Hal itu sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ini dasar kita dalam keterbukaan informasi yang saya tegaskan bahwa ada sebuah kewajiban kita harus mematuhi undang-undang tersebut," katanya, Selasa (26/07/2022).

Baca Juga: Edy Rahmayadi Kebut Proyek Rusunawa di Kawasan Ekonomi Khusus

Ia juga mengingatkan, kewajiban memahami dan mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bagi pelaksana pemerintahan, karena ada sanksi pidana bila UU tersebut tidak dipatuhi.

"Oleh karena itu kita harus memahami ini, dan berterima kasih pada KI Provinsi  karena melaksanakan sosialisasi di era keterbukaan ini," katanya.

Baca Juga: Dalam Sepekan, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 58

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumut Abdul Haris menyampaikan, keterbukaan informasi di Sumut sampai saat ini dinilai belum maksimal dalam pelaksanaanya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh pelaksana pemerintahan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik

"Kami berharap para pejabat pemerintahan dapat saling bekerja sama dalam mendukung dan mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008, agar dapat terlaksana dengan baik," katanya.**

Baca Juga: Melalui Penyamaran, Polda Sumut Berhasil Ungkap Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB