AYOMEDAN.ID--Demam Citayam Fashion Week sudah merambah ke beberapa daerah. Salah satunya di Medan. Anak-anak muda melnggak-lenggok dengan busana unik di zebra cross.
Sama halnya dengan di Jakarta, di Medan gelaran ini dinamakan Kesawan Fashion Week. Merujuk lokasi dimana kegiatan itu diadakan.
Melansir dari suarasumut.id, Kesawan Fashion Week mendapat sorotan dari polisi. Kegiatan ini dianggap menabrak aturan, salah satunya mengenai lalu lintas.
Baca Juga: Cuaca Buruk dan Jarak Pandang Terbatas, Penerbangan ke Ambon Dialihkan
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihak kepolisian melarang kegiatan yang diadopsi dari Citayam Fashion Week itu.
"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan bahwa kegiatan itu sangat dilarang," kata Sonny kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/7/2022).
Sonny menilai, zebra cross bukan diperuntukkan untuk melakukan aksi fashion show atau peragaan busana.
Baca Juga: Odong-odong Tertabrak Kereta Api 9 Orang Meninggal Dunia
"Kegiatan ini sudah banyak yang menginformasikan, karena sudah tidak nyaman oleh pengendara," katanya.
Oleh sebab itu, kata Sonny, pihaknya melarang aksi peragaan busana di zebra cross tersebut.
"Kami melarang karena sudah sangat jelas peraturannya. Dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," tegasnya.
Baca Juga: Bacaan Sholawat Tibbil Qulub Tulisan Arab, Latin dan Artinya Lengkap dengan Manfaatnya
Namun demikian, kata Sonny, kegiatan itu bisa saja dilakukan asal mendapat izin dari pihak berwenang. Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman juga tidak merekomendasikan kegiatan tersebut.
"Menurut saya melakukan kegiatan itu harus di tempat yang sudah ditentukan. Orang jalan ya di jalan, orang berkendara ya di jalan raya, orang yang melakukan fashion show di tempat yang sudah disiapkan," katanya.