Baca Juga: Makanan Pokok Pengganti Zakat Fitrah
Kemudian, penyelenggara juga membuat persyaratan bagi peserta vaksinasi, khusus penerima booster.
Berikut syarat vaksinasi Covid-19 untuk penerima booster:
- Booster pertama: Minimal usia 18 tahun, sudah divaksin ke 2 sejak tiga bulan sebelumnya, dan mempunyai tiket vaksin.
- Booster kedua: Minimal usia 18 tahun, sudah divaksin ke 3 (booster pertama) sejak enam bulan sebelumnya, dan mempunyai tiket vaksin.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, dari mulai menjaga jarak, menggunakan masker, dan memastikan kebersihan tangan.
Itulah jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 di Kota Medan pada April 2023 ini.