Baca Juga: Makanan Pokok Pengganti Zakat Fitrah
Kemudian, penyelenggara juga membuat persyaratan bagi peserta vaksinasi, khusus penerima booster.
Berikut syarat vaksinasi Covid-19 untuk penerima booster:
- Booster pertama: Minimal usia 18 tahun, sudah divaksin ke 2 sejak tiga bulan sebelumnya, dan mempunyai tiket vaksin.
- Booster kedua: Minimal usia 18 tahun, sudah divaksin ke 3 (booster pertama) sejak enam bulan sebelumnya, dan mempunyai tiket vaksin.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, dari mulai menjaga jarak, menggunakan masker, dan memastikan kebersihan tangan.
Itulah jadwal dan lokasi vaksin Covid-19 di Kota Medan pada April 2023 ini.
Artikel Terkait
Harga Lebih Ekonomis! Pasar Murah di Kecamatan Medan Tembung dan Medan Timur, Ini 16 Titiknya
Bobby Nasution Tunaikan Janji Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Kota Medan, Intip Fasilitas Mewahnya
Jadwal Buka Puasa Kota Medan, Sumatera Utara Hari Ini Kamis, 6 April 2023
Lowongan Kerja Kota Medan, Posisi Kasir dan Pramuniaga (Peakseason Ramadhan), PT Suriatama Mahkota Kencana
Ada CSR yang Ingin Beri Dana untuk Program Mudik Bareng Pemko Medan, Begini Pesan Bobby Nasution
Jadwal dan Lokasi Vaksin Kota Medan 8 dan 9 April, Bisa untuk Booster Pertama
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2023 Kota Medan Sumatera Utara? Begini Kata Baznas
7 Nomor Layanan Pengaduan THR Lebaran Idul Fitri 1444H di Kota Medan: Buka 24 Jam
Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Segini Besarannya untuk Embarkasi Medan
Jadwal Vaksin Kota Medan Sumatera Utara Pertengahan April, Khusus Booster Vaksin Sinopharm