ini-medan-bung

Cara Membuat Akta Kematian, Siapkan Kartu Identitas dan Surat Keterangan

Selasa, 21 Februari 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi Akta Kematian

Mengisi formulir permohonan akta kematian.

Formulir ini dapat diberikan oleh petugas yang melayani pelaporan kematian atau dapat diunduh dari situs web Kantor Catatan Sipil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Membayar biaya pengurusan akta kematian. Biaya ini biasanya bervariasi tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

Setelah proses pengurusan selesai, Anda dapat memperoleh salinan akta kematian yang dapat digunakan sebagai bukti resmi atas kematian seseorang.

Disclaimer: artikel tentang Akta Kematian mengambil sumber dari ChatGPT.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB