Bagaimana Jika Mencium Istri saat Puasa? Begini Hukumnya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 07:31 WIB
Ilustrasi mencium istri saat puasa (Pixabay.com)
Ilustrasi mencium istri saat puasa (Pixabay.com)

Menurut pendapat yang kuat, hukum makruh yang berlaku atas mencium istri ketika berpuasa adalah makruh tahrim.

Artinya, meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa.

Para ulama menurut hadits riwayat Abu Dawud yang bersumber dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melarang kaum muda mencium (pada saat berpuasa), dan memperbolehkan hal itu pada orang-orang tua yang telah lanjut usia. Mengapa demikian?

Para ulama merasionalisasi pembedaan ini dengan argumen bahwa pada usia muda seseorang sedang berada pada puncak hasrat dan kemampuan seksualnya.

Sedangkan pada orang tua biasanya hasrat seksualnya telah banyak menurun.

Secara praktis, ciuman pada usia muda dikhawatirkan mengakibatkan ejakulasi.

Atau menggoda pelakunya untuk menindak lanjutinya dengan interaksi seksual langsung karena kekurang mampuan orang muda untuk mengendalikan nafsu.

Baca Juga: Hukum Puasa bagi Anak Belum Akil Baligh dan 7 Cara Melatih Anak Berpuasa, Yuk Simak

Jika situasinya terbalik, yang muda mampu mengendalikan diri dan orang tua hasrat seksualnya tinggi, maka hukum yang berlaku bagi keduanya juga berbanding terbalik.

Masalah utamanya bukan tua atau muda, tetapi apakah tindakan itu akan mengarahkan pelakunya pada hal yang membatalkan puasa atau tidak.

Ketika interaksi seksual langsung dan ejakulasi karena persentuhan kulit membatalkan puasa, maka perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada keduanya harus pula dihindari jauh-jauh.

Termasuk pelukan, genggaman, ciuman dan sejenisnya.

Hukum ini tidak serta merta mempengaruhi sah tidaknya puasa. Jika suatu saat di siang hari bulan Ramadan Anda mencium istri, dan tidak terjadi sesuatu setelahnya, maka puasa anda tetap sah, tidak batal, tetapi tingkat kesempurnaannya berkurang. (Al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab. VI, 355)

Itulah informasi seputar hukum mencium istri saat puasa. Semoga menjadi referensi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X