AYOMEDAN.ID - Angka balita stunting di Kota Medan mengalami penurunan drastis.
Dikutip dari postingan akun Instagram Pemko Medan, penimbangan balita di tahun 2022 bulan Februari sebanyak 550 balita menderita stunting.
Sedangkan bulan Agustus ditahun yang sama jumlah balita stunting turun di angka 364 balita.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Bagaimana Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah?
Kemudian pada bulan Februari tahun 2023 angka stunting kembali turun menjadi 298 balita.
Pemko Medan melakukan berbagai inovasi untuk menekan angka stunting di Kota Medan.
Apa saja inovasinya?
Berikut berbagai inovasi Pemko Medan untuk menekan angka stunting di Kota Medan.
Baca Juga: Sebelum Bayar Zakat Fitrah 2023, Ketahui Daftar Lembaga Zakat Ilegal di Indonesia
1. Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)
Berbagai elemen mulai dari Pemko Medan, unsur Forkominda dan pihak swasta bergotong royong menurunkan angka stunting dengan menyasar langsung kepada balita stunting.
2. Goes To Campus Cegash Stutng
Melalui program ini Pemko Medan melakukan pendekatan terdap perguruan tinggi sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
3. Program Sistem Kolaborasi Dana Kelurahan (Sikodak)
Artikel Terkait
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Batu Bara, Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?
Ultah Pernikahan Tanpa Kado, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ingin Habiskan Momen Berdua Tanpa Ameena
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Dairi: Ingat Ini Hukum Membayar Zakat Fitrah!
Aturan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Berdasarkan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023