Jadwal Sidang Isbat 2023 pada 29 Syaban, Ini Titik Pantau Hilal di Kota Medan Sumatera Utara

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 14:41 WIB
jadwal sidang isbat 2023 (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
jadwal sidang isbat 2023 (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOMEDAN.ID - Beberapa titik pantau hilal di Kota Medan, Sumatera Utara sudah dipersiapkan untuk menyambut bulan Ramadhan 2023.

Pada bulan tersebut, umat Islam di seluruh dunia dijawibkan menjalankan ibadah puasa secara penuh selama satu bulan.

Di Kota Medan sendiri, sudah tersedia beberapa titik pantau hilal di mana secara keseluruhan, titik pantau di Indonesia mencapai 124 titik.

Adapun jadwal sidang isbat 2023 akan berlangsung pada 29 syaban atau H-1 tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriyah.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Revitalisasi Sebelum Lebaran, Ini Sederet Fasilitas yang Ada di Lapangan Gajah Mada Medan

Bila ditanggalkan pada kalender Masehi, 19 Syaban 1444 Hijriyah akan jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023.

Pada hari itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib, memastikan sidang isbat akan digelar.

"Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban," kata dia melalui keterangan resmi Kemenag, dikutip Ayomedan.id, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Dia mengatakan sidang isbat akan dilangsungkan dengan cara hibrid alias menggabungkan metode dalam jaringan (daring/online) dan luar jaringan (luring/offline).

Baca Juga: Ide Menu Sahur Puasa Ramadhan 2023 yang Cocok untuk Anak-anak, Bisa Bikin Anak Doyan Makan

Pada hari itu, sidang isbat akan dihadiri oleh tim hisab rukyat Kemenag dan mengundang beberapa elemen.

Dimulai dari DPR RI untuk Komisi VIII, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Menurut dia, dalam jadwal sidang isbat 2023, agenda akan dibagi ke dalam tiga tahapan.

Pertama, akan dilangsungkan seminar tentang pemaparan posisi hilang awal Ramadhan 1444 Hijriyah berdasarkan perhitungan astronomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X