Begini Kata Sri Mulyani Terkait Kenaikan Harga BBM Saat Harga Minyak Dunia Turun

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 15:56 WIB
Harga BBM Naik Padahal Harga Minyak Dunia Turun, Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Alasannya. (Tangkapan layar YouTube BPMI Setpres)
Harga BBM Naik Padahal Harga Minyak Dunia Turun, Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Alasannya. (Tangkapan layar YouTube BPMI Setpres)

 


AYOMEDAN.ID -- Pemerintah resmi menaikan harga tiga jenis BBM, yakni Pertalite, Pertamax dan Solar subsidi.

Harga baru BBM subsidi berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB.

Adapun daftar harga terbaru BBM bersubsidi yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM Bersubsidi, Berikut Daftar Harga Terbarunya

- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter

- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

- Pertamax Rp 12.500 per litar menjadi Rp 14.500 per liter

Kebijakan pemerintah menaikah harga BBBM bersubsidi menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Pasalnya kebijakan tersebut diambil pada saat harga minyak dunia sedang turun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan banyak orang terkait kenaikan BBM terjadi saat harga minyak dunia turun.

"Masyarakat saat ini bertanya karena harga minyak dalam sebulan terakhir agak mengalami penurunan. Kami terus melakukan penghitungan dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang turun ke 90 dolar AS sekalipun maka subsidi masih akan besar," kata Sri dalam konferensi video, Sabtu, 3 September 2022, dikutip dari Republika.co.id.

Sri menjelaskan jika ICP turun di bawah 90 dolar AS per barel maka keseluruhan tahun rata-rata ICP masih pada angka 97 dolar AS per barel. Dengan perhitungan tersebut, Sri menegaskan angka kenaikan subsidi tetap akan terjadi.

"Angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan ke media dari Rp 502 triliun tetap akan naik tidak akan menjadi Rp 698 triliun namun Rp 653 triliun kalau harga ICP rata-rata 90 dolar AS per barel sampai Desember," ungkap Sri.

Sedangkan jika ICP berada pada angka 85 dolar AS per barel sampai Desember 2022 maka kenaikan subsidi akan tetap terjadi yaitu Rp 502 triliun menjadi Rp 640 triliun. Sri menyebut kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung ICP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X