Jika tidak terdaftar, maka dipastikan tidak masuk kategori penerima subsidi BLT tersebut.
Selain itu juga, pekerja yang mendapatkan BSU harus mempunyai gaji atau upah di bawah Rp 3 juta.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi? Kalau ada ini Kamu Pasti dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka ada kemungkinan pekerja yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU.
Namun disamping itu ada sejumlah persyaratan lain yang juga harus dipenuhi.
Demikian informasi seputar BSU 2022. Update terus informasi seputar BSU di AYOMEDAN.ID.
Artikel Terkait
Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertilite dan Solar Naik?
Menhub Kembali Wajibkan Vaksin Booster untuk Transportasi, Catat Tanggalnya
Ditipu Penjual Ternak, Sejumlah Mushola di Bukittinggi Gagal Sembelih Hewan Kurban
Hindari Buka HP saat Bangun Tidur kalau Tidak Ingin Mengalami ini
Cara Ubah Video YouTube Menjadi MP3 Tanpa Aplikasi, Dijamin Anti Ribet
Pertamina Naikan Harga BBM Non Subsidi, Ini Besaran Kenaikannya untuk Wilayah Sumut
Warga Perumahan Puri Zahara 2 Dapat Apresiasi Pemko Medan karena Lakukan Ini
Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah Dibuka Hari ini 11 Juli 2022, Segera Daftar
Viral! Seorang Kakek Jemaah Haji Lempar Jumrah sambil Loncat-loncat, Netizen: Balas Dendam sama Setan
Lampung Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Baru
Viral, Geng Motor di Medan Rusak Warung dan Lukai 2 Pemuda Hingga Masuk Rumah Sakit
Tingkatkan Layanan Publik, Pemerintah Siapkan Aplikasi Canggih
Harga Cabai Masih Tinggi, Pemerintah Yakin Akhir Bulan Normal Kembali
Warganet Heran, Ikan Terkuat di Bumi Mati Massal