Jika tidak terdaftar, maka dipastikan tidak masuk kategori penerima subsidi BLT tersebut.
Selain itu juga, pekerja yang mendapatkan BSU harus mempunyai gaji atau upah di bawah Rp 3 juta.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi? Kalau ada ini Kamu Pasti dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka ada kemungkinan pekerja yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU.
Namun disamping itu ada sejumlah persyaratan lain yang juga harus dipenuhi.
Demikian informasi seputar BSU 2022. Update terus informasi seputar BSU di AYOMEDAN.ID.