5. Kapasitas motor yang dikonversi sebesar 110 cc sampai dengan 150 cc
Baca Juga: Aturan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Berdasarkan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023
Pemerintah membuka dua gelombang subsidi motor listrik untuk konversi. Gelombang pertama pada tahun 2023 ini dengan kuota 50 ribu unit. Sedangkan gelombang kedua pada tahun 2024 dengan kuota 150 ribu unit.