Berlaku 20 Maret, Ini Aturan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Penerima Bansos Boleh Ikutan?

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 10:01 WIB
Sudah dibuka program subsidi motor listrik (Ilustrasi United)
Sudah dibuka program subsidi motor listrik (Ilustrasi United)

AYOMEDAN.ID - Pemerintah dengan kebijakannya membuat program subsidi motor listrik yang mulai digulirkan hari ini, Senin, 20 Maret 2023.

Program subsidi motor listrik mendorong penggunaan kendaraan listrik di tanah air di samping klaim agar pengguna kendaraan ramah lingkungan lebih banyak.

Di samping itu, subsidi motor listrik juga mendorong masyarakat untuk bisa lebih hemat biaya dalam penggunaan kendaraan.

Pasalnya biaya kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM) atau fosil lebih boros ketimbang kendaraan bertenaga listrik.

Banyak produsen yang kemudian berbondong-bondong menciptakan kendaraan listrik, tak terkecuali dengan motor listrik.

Baca Juga: Baterai Kuat hingga 140 Km, Segini Harga Selis Go Plus Dual Lithium dengan Subsidi Motor Listrik

Bahkan banyak di antaranya merupakan produsen sekaligus pengembang di dalam negeri.

Namun pemerintah sendiri memiliki aturan tersendiri dengan membuat program subsidi motor listrik tersebut.

Untuk diketahui, terdapat dua bentuk pembelian di dalam program subsidi tersebut. Pertama pembelian unit baru motor listrik, kedua konversi motor BBM ke motor listrik.

Kedua program akan disubsidi dengan potongan harga sebesar Rp7.000.000 untuk setiap transaksinya.

Masyarakat pun diberikan banyak pilihan untuk membeli kendaraan listrik. Yang terpenting, seperti disyaratkan pemerintah, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan tersebut harus di atas 40 persen.

Baca Juga: Bingung Pilih Subsidi Motor Listrik? Yuk Intip Spesifikasi dan Harga Smoot Tempur

Adapun jenis-jenis motor listrik yang bisa dibeli dimulai dari Gesits dengan Gesits G1, Gesits Raya. Kemudian Volta dengan Volta 401, Volta Virgo, dan Volta Mandala.

Kemudian Selis dengan Selis Go Plus Single dan Dual Lithium, Selis E Max, Selis Agats, dan Selis Neo Scootic. Kemudian Viar dengan Viar Q1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X