Di luar persyaratan tersebut, pemerintah memprioritaskan program ini didapatkan oleh penerima BPUM, pelanggan listrik subsidi, dan pelaku UMKM.
Adapun kuota pembelian motor listrik subsidi mencapai 200.000 unit. Sedangkan konversi motor listrik subsidi hanya 50.000 unit saja.
Program tersebut akan berakhir pada Desember 2023. Karena itu, peminat motor listrik Gesits untuk segera memenuhi persyaratannya, ya.
Artikel Terkait
Begini Syarat Pembelian Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta dari Pemerintah
Syarat Konversi Motor Listrik Subsidi dari BBM, Pastikan 4 Hal Ini Agar Pengajuan Berjalan Mulus