Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator.
Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.
Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.
Terakhir, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Ketiadaan Liga 2 2022-2023 berimbas pada tidak adanya degradasi di Liga 1 Indonesia musim 2022-2023.***
Artikel Terkait
15 Link Twibbon Selamat Tahun Baru Imlek 2023: Kreatif, Cocok Dipajang di Profil Media Sosial
Kue Keranjang dan Jeruk Mandarin Wajib Dihidangkan saat Tahun Baru Imlek, Ternyata Ini Maknanya
Resep Chui Kao So Anti Ribet: Kue Kering Tahun Baru Imlek Populer di Medan Sumatera Utara
Sejarah Makna Warna Merah dalam Perayaan Tahun Baru Imlek yang Turun Temurun, Begini Ceritanya
Inilah Hadis dan Hukum Islam Makan Kue Keranjang Khas Tahun Baru Imlek Tionghoa
30 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 dalam Bahasan Mandarin dan Bahasa Indonesia Penuh Makna
Harga BBM Turun Lagi! Update di Kota Medan Sumatera Utara Berlaku Hari Ini Senin, 16 Januari 2023
SAH! Harga BBM Turun Lagi, Update di Kota Pangkal Pinang Bangka Belitung Hari Ini Senin, 16 Januari 2023
Fix Makin Turun! Harga BBM Pertamina di Kota Bandar Lampung Hari Ini Senin, 16 Januari 2023
Resep Buka Puasa Cilok Saus Kacang Rumahan Anti Ribet: Gurih, Lezat, Bikin Nagih