AYOMEDAN.ID - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengatakan langkah Ketua Umum baru PSSI Erick Thohir kembali bekerja sama dengan kepolisian untuk memerangi pengaturan skor patut diapresiasi.
Sebelumnya, kata Akmal, Kapolri saat masa Tito Karnavian pernah membentuk Satgas Anti Mafia Bola pada 21 Desember 2018 lewat surat perintah nomor 3678 dipimpin Hendro Pandowo dan Khrisna Murti.
"Menangkap total 15 pelaku pengaturan skor. Lalu, pada 28 November 2019 menangkap 6 pelaku match setting di Liga 3 antara Persikasi vs Perses Sumedang. Sayang masa kerja Satgas Anti Mafia Bola tidak diperpanjang," kata Akmal, menyadur Instagram @akmalmarhali20, Senin, 20 Februari 2023.
Baca Juga: Sepakat dengan FIFA, Erick Thohir Ancam Oknum Pengaturan Skor dengan Penjara Seumur Hidup
Dia mengatakan, di era Mochamad Iriawan juga sudah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PSSI dan kepolisian pada Kamis, 22 Juli 2021 yang berisikan soal perizinan, keamanan, dan pemberantasan match fixing.
"PKS ditandatangi Iwan Bule dan Asops Kapolro Irjen Imam Sugianto," katanya.
"Ada kasus pengaturan skor Liga 2 antara Perserang vs Rans United yang ditangani, tapi hanya di lingkup football family," terang Akmal.
"Begitu juga kasus pengaturan skor Liga 3 yang melibatkan runner Bambang Suryo (BS). Sayangnya, kasus terhenti di tengah jalan dan tidak diurai sampai ke akar-akarnya," kata dia.
Kini, lanjut Akmal, waktunya PSSI baru bisa bekerja lebih efektif lagi soal mafia bola. Polisi harus proaktif, tidak hanya menunggu laporan.
"Seperti di era Tito Karnavian yang aktif turun sampai ke lapangan karena perangkat semua dimiliki polisi untuk melakukan penangkapan," katanya.
Menurut Akmal, langkah awal pembuktian satgas anti mafia bentukan Erick Thohir dan Listyo adalah mencopot sponsor rumah judi klub Persikabo 1973, yaitu SBOTOP.
"SBOTOP yang notabene situs judi yang dilarang berdasarkan UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dan PP nomor 9 Tahun 1981 tentang pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 1974," katanya.