Lantas berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Tapanuli Tengah?
Terkait ini, Ayomedan.id belum mendapatkan informasi resmi. Seperti dari Baznas setempat yang biasanya menentukan nilai zakat fitrah.
Namun sebagai patokan, zakat fitrah di Indonesia ditetapkan kepada beras sebagai makanan pokok, di mana patokannya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
Baca Juga: Jelang Pembukaan Gelombang 51, Begini Sebutan Manajemen Terhadap Program Kartu Prakerja Tahun 2023
Yang membedakan besaran zakat adalah ketika dibayar dengan uang, sebab harga kebutuhan pokok di tiap daerah akan berbeda-beda.
Karena itu, kami akan informasikan kelanjutan besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bila sudah ada.