Selain Pulsa dan Ojek, Hotman Paris Ungkap Venna Melinda Juga Bayar Shopee Paylater Ferry Irawan Jutaan Rupiah

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:04 WIB
Hotman Paris Hutapea (kiri), Venna Melinda dan Ferry Irawan. Pengacara Hotman Paris menguak fakta soal kehidupan rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan.  Hotman Paris mengatakan Venna Melinda yang membayar utang Ferry Irawan di salah satu platform e-commerce.
Hotman Paris Hutapea (kiri), Venna Melinda dan Ferry Irawan. Pengacara Hotman Paris menguak fakta soal kehidupan rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan. Hotman Paris mengatakan Venna Melinda yang membayar utang Ferry Irawan di salah satu platform e-commerce.

 

Hotam Paris menambahkan Ferry Irawan cemburu kepada Venna Melinda karena akan masuk ke dunia politik.

Ferry Irawan takut sang istri akan bertemu dengan politikus tampan.

Baca Juga: Putus dari Alyssa Daguise, Al Ghazali Cari Pasangan untuk Menikah, Ini Syarat Jadi Mantu Ahmad Dhani dan Maia

"Ferry cemburu, mulailah terjadi pertengkaran," lanjutnya.

Hotman Paris menjelaskan Ferry Irawan kerap memiting dan mendekap Venna Melinda secara keras.

Menurut Hotman Paris, Venna Melinda sakit hati atas tindakan yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

Venna Melinda pun akan menggugat cerai Ferry Irawan.

"Gugatan cerai sudah dipersiapkan, kalau anda sudah sangat sakit hati dengan kekerasan fisik, ya tentu kalau si Venna akhirnya mengatakan bahwa dia tidak mau lagi itu wajar dong," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1: Dewa United Keluar Zona Merah, Persebaya Tempel Lagi Arema FC

Seperti yang diketahui, Venna Melinda menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.

Pasca mengalami KDRT, Venna Melinda tak mau bertemu dengan Ferry Irawan.

Baca Juga: Venna Melinda jadi Korban KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan, Verrel Bramasta: Hancur Hatiku Melihatmu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X