Seperti yang diketahui Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Pasca mengalami KDRT, Venna Melinda tak mau bertemu dengan Ferry Irawan.
Venna Melinda dipastikan tak mau berdamai dengan Ferry Irawan.
Dikutip dari Suara.com, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyebut yang dilakukan Ferry Irawan sudah kelewat batas.
Baca Juga: Venna Melinda jadi Korban KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan, Verrel Bramasta: Hancur Hatiku Melihatmu
"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi."
"Sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya."
"Sudah final, dia tidak akan mau berdamai," ujar Hotman Paris di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda sudah lama ingin melaporkan Ferry Irawan.
Ditambah Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak menafkahi Venna Melinda.
"Selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana," katanya.
"Dia nggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang, itu loh, romantisme di balik kamar," ucap Hotman. ***