AYOMEDAN.ID - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kota Kediri.
Laporan tersebut tekait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Minggu (8/1/2023).
Menurut keterangan Venna Melinda kepada polisi, Ferry Irawan sering melakukan ancaman kekerasan fisik terhadapnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Buka Suara terkait Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda
Hal itu diungkap oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
"Dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Fisik," kata Hendra, Senin (9/1/2023).
AKBP Hendra mengatakan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di dalam kamar sebuah hotel di Kota Kediri.
Baca Juga: Cara Tetap Nikmati Hidup Meski Tanpa Pasangan ala Luna Maya
Venna Melinda mengalami luka di hidung akibat tekanan dari kepala Ferry Irawan hingga mengeluarkan darah.
Saat ini korban telah melakukan visum.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, motif KDRT adalah cek cok yang terjadi antara pasangan suami istri yang baru menikah pada Maret 2022 itu.
Baca Juga: Cara Membuat Sup Brenebon, Sup Kacang Merah ala Manado
"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cek cok," ujarnya.