netizen

Komnas Perempuan Buka Suara terkait Dugaan KDRT yang Dialami Venna Melinda

Senin, 9 Januari 2023 | 22:00 WIB
Komnas Perempuan ikut buka suara terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dialami artis Venna Melinda. Seperti yang diketahui, Venna Melinda diduga mengalami KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan, Minggu (8/1/2022). (Instagram Ferry Irawan)

Baca Juga: Cara Membuat Sup Brenebon, Sup Kacang Merah ala Manado

Meski demikian, Siti menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sementara itu, ia juga mendukung pihak kepolisian untuk menangani kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda sesuai undang-undang agar korban mendapatkan hak serta keadilan.

“Kami menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan mendukung Kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk menangani kasus ini dengan profesional sesuai peraturan perundang-undangan dan membantu korban untuk mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihannya,” sambungnya.

Baca Juga: Head to Head Vietnam vs Indonesia, 26 Kali Tarung Timnas Indonesia Tetap Jaya

Melihat adanya kasus KDRT, termasuk artis Venna Melinda ini, Siti berharap perempuan yang jadi korban agar tidak menyalahkan dirinya sendiri.

Menurutnya, kekerasan merupakan salah pelaku dan bukan korban.

Selain itu, para korban juga diminta untuk mencari dukungan dari keluarga, teman, atau lembaga pendamping dalam menghadapi kasus KDRT.

Baca Juga: Cara Membuat Steam Ikan Dori Siram Jamur untuk Makan Menu Makan Malam, Rsanya Enak dan Sehat

“Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hal yang pertama harus diyakinkan bahwa kekerasan yang diterima bukanlah kesalahan korban, tapi pelaku."

"Selanjutnya, carilah dukungan yang bisa dari keluarga besar, teman atau lembaga pendamping,” ujar Siti.

Korban juga diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan kasus tersebut.

Siti menambahkan, korban juga bisa berkonsultasi dengan lembaga pendamping jika ingin lapor kepolisian.

Baca Juga: Venna Melinda Bawa Barang Bukti Ini untuk Laporkan Ferry Irawan dalam Kasus KDRT

“Kumpulkan bukti-bukti kekerasan, seperti foto luka-luka, simpan pakaian atau alat untuk melakukan kekerasan, SC percakapan dan amankan dokumen-dokumen pribadi (akta nikah,akta kelahiran, ijazah, dan lain-lain)."

Halaman:

Tags

Terkini