AYOMEDAN.ID—Baim Wong cepat-cepat melakukan langkah antisipasi agar dirinya tak terkena jerat hukum. Hal ini terkait, konten YouTube yang dibuatnya yakni ngeprank polisi membuat laporan palsu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Atas laporan palsu untuk kepentiingan konten itu, Baim Wong dan istrinya terancam hukuman pidana. Publik pun menyesalkan aksi Baim wong tersebut. Pasalnya, KDRT merupakan masalah serius yang tidak bisa untuk main-main, apalagi dibuat bahan untuk ngeprank polisi.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, PSSI Hentikan Liga 1 Arema FC Kena Sanksi
Baim Wong dan Paula Verhoeven pun minta maaf atas peristiwa tersebut.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan Baim dan Paula Verhoeven datang langsung untuk meminta maaf.
"Mungkin ada niat baik dari Baim, memohon maaf, atau minta maaf kepada institusi (kepolisian)," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan, Senin (03/10/2022).
Baca Juga: Ceramah Maulid Nabi Singkat dengan Judul 'Jadi Teladan bagi Sesama', Cocok sebagai Tausyiah Singkat
Menurutnya, permintaan maaf sah saja dilakukan, tapi tidak menggugurkan indikasi pencemaran nama baik institusi.
"Sah, tanpa mengesampingkan perbuatannya yg mencemarkan institusi, membuat prank untuk konten pribadi di kantor polisi," terangnya.
Baca Juga: Khutbah Jumat Rabiul Awal NU Online Berjudul 'Memasuki Bulan Maulid, Mari Tiru Akhlak Nabi SAW'
Ia menjelaskan, Baim Wong sudah mengakui kesalahannya dan menerima teguran atas perbuatannya tersebut. Soal ngeprank polisi, Baim Wong juga mengaku sudah diingatkan istrinya.
"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri. Kita harus hargai institusi pemerintah kita," tutur Baim Wong.